Berkas penyidikan kasus UII akan segera diserahkan ke Kajari
KARANGANYAR (LN) Berkas pemeriksaan enam tersangka baru kasus UII segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti, sebelum kasus diserahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Saat ini pemeriksaan sudah memasuki tahap akhir. “Kami targetkan pekan ini selesai dan kita serahkan ke kejaksaan. Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi ahli forensik dari RS Sardjito dan RS JIH Yogyakarta untuk kelengkapan berkas perkara,” kata Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, Senin (5/6). Nur Ain tidak ditahan dengan alasan karena ada rekomendasi dokter RSUD Kartini Karanganyar dan dokter di Dokkes Polres, bahwa kondisi fisiknya tidak memungkinkan kalau…
Read More