Polisi amankan 4 penganiayaan bonek
SOLO (LN) – Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penyerangan Bonek Mania di Solo. Jumlah tersangka saat ini menjadi empat orang. Dua tersangka baru adalah STAP alias Kebo dan DZAP. Keduanya sama-sama masih di bawah umur, yaitu berusia 16 tahun. Penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Selasa, (17/4). “Keduanya ditangkap pada hari keempat (Selasa),” kata Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo saat ditemui wartawan di Mapolresta Surakarta, Kamis (19/4/2018).STAP diduga ikut melempari Bonek dengan batu dan merekam video. Sedangkan DZAP diduga melempari Bonek dengan batu dan kayu. Pada Rabu…
Read More