Mubes Kosgoro 1957 di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh Organisasi itu dianggap ilegal
JAKARTA: Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (KOSGORO 1957) yang lahir pada tanggal 10 November 1957, akan menyelenggarakan Musyawarah Besar (Mubes) Kosgoro 1957. Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 akan menyelenggarakan Mubes Kosgoro 1957 secara daring. Hal ini tersebut dilakukan karena adanya kondisi pandemi Covid-19. Mubes Kosgoro yang digelar secara daring, merupakan hasil Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspinas) 1957 ke VII, pada tanggal 30 Januari 2021 di Jakarta. Seluruh peserta sepakat bahwa digelarnya Mubes daring sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Keputusan yang diambil dalam Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspinas) VII…
Read More