Mensos Risma kumpulkan terapis se Indonesia untuk belajar dan kerkolaborasi
SURAKARTA -Menteri Sosial RI Tri Rismaharini memberikan arahan pada kegiatan Pelatihan Rehabilitasi Sosial Kolaboratif Antar Profesi untuk Penanganan Penyandang Disabilitas Anak. Pelatihan ini dilakukan guna menunjang salah satu komponen utama atau pelayanan langsung dalam rehabilitasi sosial menurut Pemensos No. 7 Tahun 2022 tentang pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas, yaitu terapi fisik, terapi psikososial dan terapi mental spiritualitas. Selain itu, angka penyandang disabilitas usia anak di Sentra Terpadu/Sentra (UPT) milik Kemensos cukup signifikan, namun belum ditangani secara maksimal karena keterbatasan SDM terapis dan kelengkapan alat bantu terapi. Menurut Mensos Tri Rismaharani “Pelatihan…
Read More