Kurir shabu tak selamat dibekuk aparat
SOLO (LN) – Satuan Narkoba (Sat-Narkoba) Polresta Solo berhasil membongkar jaringan sabu kelas kakap di Kota Bengawan. Sebanyak 2 ons barang bukti barang haram jenis sabu diamankan dari tangan seorang kurir sekaligus pengedar sabu yang dibekuk pada Sabtu (1/7) malam. “Pelaku bernama Djoko Sriyakun alias Yakun warga Jalan Thamrin RT03/ RW06 Kampung Kerten, Kecamatan Laweyan, Solo,” terang Kapolresta Solo, AKBP Ribut Hari Wibowo, Senin (3/7) siang. Penangkapan bermula dari pengembangan kasus yang dilakukan Satnarkoba Polresta Solo terkait peredaran sabu di Kota Solo. Saat itulah, muncul nama pelaku. Setelah diketahui, polisi…
Read More