Kadensu 88 Pastikan pembubaran JI dengan kesadaran ideologis
Solo – Sebuah momentum bersejarah dalam acara puncak Deklarasi dan Sosialisasi Pembubaran Organisasi Jemaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian panjang upaya pendekatan humanis yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri dalam membangun kesadaran ideologis para anggota Jemaah Islamiyah.
Acara ini dihadiri oleh 1.200 eks anggota Jemaah Islamiyah secara langsung, sementara sekitar 6.800 lainnya mengikuti secara daring melalui platform zoom. Pada deklarasi ini, Jemaah Islamiyah, organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1993, secara resmi menyatakan pembubaran diri atas kesadaran penuh, berdasarkan ilmu dan dalil-dalil syar’i.
Keputusan ini menjadi tonggak bersejarah, karena merupakan pembubaran organisasi radikal-teroris secara sukarela yang pertama kali terjadi di dunia.
Keberhasilan Pendekatan Humanis
Dalam pidato sambutannya, Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo, menyampaikan bahwa keberhasilan pembubaran ini merupakan hasil pendekatan dialogis, persuasif, dan edukatif.
“Pendekatan humanis ini mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kesadaran kolektif, yang terbukti lebih efektif dalam meredam ideologi radikal daripada pendekatan represif,” ujar Sentot.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pendekatan ini adalah model unik yang hanya diterapkan di Indonesia dan menjadi bukti bahwa kekerasan tidak bisa dilawan dengan kekerasan pula.
Para tokoh Jemaah Islamiyah yang hadir secara daring, termasuk Ustaz Abu Rusydan dan Ustaz Para Wijayanto, menyatakan dengan jelas bahwa pembubaran organisasi ini didorong oleh refleksi mendalam terhadap perjalanan ideologi mereka dan pentingnya kembali kepada NKRI untuk berkontribusi dalam membangun bangsa.