Panitia pemilihan Rektor UNS terbentuk
SURAKARTA – Sehubungan dengan Surat Perintah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2055/M/06/2024 tanggal 18 Januari 2024, Universitas Sebelas Maret dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi selaku Plt. Rektor sampai dengan dilantiknya pejabat definitif Rektor Universitas Sebelas Maret.
Berdasarkan pertimbangan tersebut Universitas Sebelas Maret perlu melaksanakan pemilihan Rektor periode tahun 2024-2029 dan sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor maka perlu menetapkan Panitia Pemilihan Rektor.
Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret telah melaksanakan Rapat Pleno Majelis Wali Amanat tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret Periode Tahun 2024-2029 pada hari Senin, 25 Maret 2024.
Rapat pleno tersebut telah memutuskan membentuk Panitia Pemilihan Rektor periode tahun 2024-2029 yang beranggotakan 15 (lima belas) orang terdiri atas Sekretaris Majelis Wali Amanat, Sekretaris Senat Akademik, Sekretaris Dewan Profesor, dan 12 (dua belas) orang Dosen yang diusulkan oleh Fakultas dan Sekolah Vokasi berkualifikasi akademik Doktor dan jabatan akademik paling rendah Lektor. Berikut nama anggota Panitia Pemilihan Rektor yang dimaksud:
1. Prof. Dr. Eng. Syamsul Hadi, S.T., M.T.;
2. 3. Prof. Dr. Mohammad Jamin, S.H., M.Hum.; Prof. Dr. Ir. Cucuk Nur Rosyidi, S.T., M.T.;
4. Vitri Widyaningsih, dr., M.S., Ph.D.;
5. Dr. Haris Nugroho, S.Pd., M.Or.;
. Dr. Triana Rejekiningsih, S.H 6
7. Dr. Sayid Mataram, S.Sn.;
8. Dr. Mulyanto, S.H., M.Hum.;
., K.N., M.Pd.;
. Dr. Asal Wahyuni Erlin Mulyadi, S.Sos., MPA.; 9
10. Dr. Arifuddin, Lc., M.A.;
11. Dr.Agr. Ir. Sigit Prastowo, S.PL., M.Si., IPM., ASEAN Eng.;
12. Ir. Ary Setyawan, M.Sc., Ph.D.;
13. Dr. Irfan A N, S.Ag., M.Ag.;
14. Dr. Supriyono, M.Si.; dan
15. Dr. Maria Paskanita Widjanarti, S.K.M., M.Sc.
yang telah ditetapkan dengan Keputusan Majelis Wali Amanat Nomor 4/UN27.MWA/HK/2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang Panitia Pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret Periode Tahun 2024-2029.