Mega Bintang Marah Atas Perobohan Pos Polisi Simpang Nonongan
SOLO (LN) – Ketua Yayasan Mega Bintang merasa kecewa terhadap pembongkaran Pos Polisi yang berada di Simpang Nonongan dikarenakan tidak adanya komunikasi terhadap Mega Bintang, karena yang membangun dan merawat semua Pos Polisi yang berada di Surakarta yang berjumlah 12 pos adalah Yayasan Mega Bintang.
Modrick konfirmasi melalui telepon kepada Wali Kota Solo F.X Hadi Rudiyatmo melalui telepon,
” Saya tidak mengetahui atas pembongkaran pos tersebut, “. Kemudian Wali Kota Solo menyampaikan untuk konfirmasi ke Polresta.
Kemudian Modrick telepon Kapolresta Ribut Hari Wibowo, bahwa ia membenarkan akan perobohan Pos Polisi Simpang Nonongan, Modrick menanyakan kenapa Pos dirobohkan katanya akan dibangun yang baru setelah itu telepon terputus.
Modrick menyayangkan tidak adanya komunikasi dengannya akan perobohan pos Polisi tersebut, “Ini namanya tidak menganggap kita orang dan menyepelekan kita terus yang mau membangun lagi siapa kan Kapolres sudah diganti, ” ujarnya.
Dan perlu diketahui Pos Polisi Nonongan adalah salah satu dari 12 Pos yang telah dibangun oleh Mega Bintang sejak kerusuhan tahun 1998 kemudian tahun 1999 Mega Bintang membangun Pos Polisi tersebut, tidak hanya membangun saja namun juga merawat, mengecat sampai saat ini.