You are here
Kasus Nasional 

Densus 88 Bersama Polres Karanganyar melakukan penggrebekan Teroris

 

KARANGANYAR (LN) – Densus 88 telah melakukan penangkapan Pada hari Minggu tanggal 14 Agustus 2017 sekira pukul 18.15 wib pulang dari masjid Al Taqwa dk Segodo ds karang kecamatan karangpandan bersama dengan Achmad Romadlon Deny.
Sampai di depan rumah makan ayam tim mbok iyem sudah ada mobil Toyota Inova warna hitam nomor polisi tidak diketahui. Sampai dekat mobil tersebut orang yang ada didalam mobil keluar dan langsung memegang Achmad Romadlon Deny dimasukkan kedalam mobil tersebut.
Ketika dimasukkan kedalam mobil sempat minta tolong dan ketika saksi 1 Sunaryo mau menolong orang yang menangkap tersebut menyebutkan dari petugas  setelah itu mobil yang membawa Achmad Romadlon Deny ke arah menuju jalan besar, / jalan raya solo – Tawangmangu.
Setelah sehari penangkapan tim densus 88 bersama Sat Polres Karanganyar melakukan penggledahan dirumah Achmad Romadlon Deny terduga seorang teroris di Dk. Segodo Rt. 01 Rw. 02 Ds. Karang, Kec. Karangpandan Kab. Karanganyar.
Dirumah terduga Polisi mengamankan 16 item barang bukti diantaranya 1 buah rompi, 8 keping kaset vcd, 1 kaos lengan panjang, 2 buah hp beserta sim card.
AKBP Ade Safri Simanjuntak menegaskan” barang bukti sudah kita serahkan kepada tim densus dan akan melakukan pendalaman pada barang bukti tersebut”.
“Selanjutnya akan didalami kasus ini oleh Mabes Polri, kata Ade.

Related posts

Leave a Comment