You are here
Kasus 

Manakala NKRI (bukan) harga mati

BOYOLALI (LN) – Yayasan Majlis Tafsir Al Quran (MTA) yang akan melakukan aktifitas pengajian di Doplang, Bentangan, Teras, Boyolali pada Sabtu 3/6/2017, terpaksa dilakukan dipinggir jalan depan pintu masuk gedung pengajian, dikarenakan sekelompok orang yang mengatas namakan cinta NKRI padahal mereka telah melanggar UUD 45.
Beberapa waktu yang lalu sidang PTUN telah di menangkan oleh MTA, namun sekelompok orang ini tidak menghiraukan undang-undang yang berlaku bahkan mereka memasang pagar dari bambu yang sangat rapat, itupun tidak akan menyurutkan pengajian MTA.
Pagar dari bambu yang dipasang 1 minggu setelah itu diganti pagar besi yang kokok bahkan pintunya sekarang tak bisa dibuka karena dilas, bahkan beberapa hari yang lalu Ketua MPR RI telah mengunjungi tempat pengajian di Teras Boyolali namum belum juga dibuka pintu masuk gedung pengajian.
Pengajian yang dimulai sekitar pukul 15.30 wib dan slesai pukul 16.30 wib, sementara ini aparat Kepolisian Polres Boyolali tidak mau membuka gerbang tersebut padahal sudah nyata itu tanah dan bangunan resmi milik Majlis Tafsir Al Quran (MTA) cabang Boyolali, namum pengajian tidak boleh dilakukan digedungnya sendiri kemana nilai “Bhinneka Tunggal Ika” yang selalu diteriak NKRI harga mati namun tidak menaati undang-undang dan pancasila Indonesia.

Related posts

Leave a Comment