UNS Segara menerima anggota MWA setelah ditetapkan peraturan PMWA
SOLO – Setelah terbentuk Peraturan Majelis Wali Amanat (PMWA) Universitas Sebelas Maret No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Majelis Wali Amanat terbit dan disosialisasikan pada tanggal 8 Januari 2024 oleh Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi beserta tim teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pembentukan Panitia Pemilihan Anggota (PPA) MWA UNS periode 2024-2029 sesuai dengan Surat Keputusan Senat Akademik Universitas Sebelas Maret No. 20/UN.27.SA/TP.01/2024. PPAMWA.Pengarah (Rektor dan Ketua Dewan Profesor)Ketua (dalam hal ini ex-officio Ketua Senat Akademik) dan 12 orang anggota Senat Akademik yang mewakili masing-masing Fakultas dan Sekolah.
Setelah ada PMWA UNS No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA, kita tindak lanjuti dengan membuat PPA MWA UNS yang sudah terbentuk pada 17 Januari kemarin. Kemudian setelah itu, PPA MWA akan menjalankan tugasnya salah satunya adalah memilih Bakal Calon (Balon) anggota MWA UNS,” terang Prof. Sulistyowati.
Sedangkan Tugas PPAMWA sendiri Menetapkan format kelengkapan administrasi Balon Anggota MWA,Menyusun tahapan dan jadwal pemilihan calon anggota MWA, Menyusun tata tertib pemilihan calon anggota MWA.
Melakukan sosialisasi kepada sivitas akademika UNS dan masyarakat melalui pengumuman pada laman UNS, media cetak dan media elektronik, Melaksanakan pendaftaran bakal calon anggota MWA, Memfasilitasi pemilihan calon anggota MWA. Menerima dan melakukan seleksi administrasi kelengkapan dokumen pemenuhan persyaratan bakal calon anggota MWA dan Menyampaikan hasil seleksi administrasi kepada SA, IKA UNS, WR SDM&UMUM, DEMA.