Mensos Risma kumpulkan terapis se Indonesia untuk belajar dan kerkolaborasi
SURAKARTA -Menteri Sosial RI Tri Rismaharini memberikan arahan pada kegiatan Pelatihan Rehabilitasi Sosial Kolaboratif Antar Profesi untuk Penanganan Penyandang Disabilitas Anak.
Pelatihan ini dilakukan guna menunjang salah satu komponen utama atau pelayanan langsung dalam rehabilitasi sosial menurut Pemensos No. 7 Tahun 2022 tentang pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas, yaitu terapi fisik, terapi psikososial dan terapi mental spiritualitas. Selain itu, angka penyandang disabilitas usia anak di Sentra Terpadu/Sentra (UPT) milik Kemensos cukup signifikan, namun belum ditangani secara maksimal karena keterbatasan SDM terapis dan kelengkapan alat bantu terapi.
Menurut Mensos Tri Rismaharani “Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengalaman bagi peserta terkait peran dan tugas dari berbagai profesi yang berbeda dan membekali peserta agar mampu berkolaborasi dengan multi profesi dalam penanganan penyandang disabilitas anak meningkatkan kapasitas peserta dalam melakukan praktik terapi sesuai profesi/keahlian (okupasi terapi, terapi wicara, fisioterapi, dan ortotik prostetik”, tegasnya.
Kegiatan ini telah berlangsung sejak tanggal 6 Juni hingga 12 Juni 2023 di Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Suarakarta.
Pelatihan ini diselenggarakan atas kolaborasi antara Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta Pengebangan Profesi (Pusdiklatbangprof) dan Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta.
Sebanyak 104 peserta yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Sosial Kemensos mengikuti pelatihan ini. Peserta berasal dari Unsur 31 Kepala UPT Rehsos, 31 Pekerja Sosial serta 42 Terapis dan Fisioterapis.