Merasa ditipu, kelompok arisan dan investasi melaporkan bandar ke Polisi
SOLO – Korban arisan dan investasi di Solo, Jawa Tengah, melaporkan kasus yang dialaminya ke Polresta Surakarta (Solo). Mereka melaporkan orang yang diduga pelaku karena mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Menurut salah satu korban Marsya Dita asal Solo, terduga pelaku tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang para korban yang merupakan peserta arisan dan investasi tersebut.
“Awal mula mengikuti arisan ini baik-baik saja namun setelah enam tahun mengikuti bandar molor terus setiap mau mengeluarkan uang, sampai bandar meminta waktu tiga puluh hari untuk menyelesaikan tetapi kenyataannya sudah berbulan-bulan tidak ada itikad baik,”katanya.
Ada tujuh orang Korban arisan dan investasi yang melapor ke Polresta Surakarta, Di depan Sat Rekrim mereka langsung memberikan penjelasan terkait kasus yang dialami dan menyerahkan sejumlah bukti terkait proses arisan dan investasi yang mereka ikuti.
Diperkirakan jumlah korban yang akan melapor ini masih akan bertambah. Sebab peserta arisan tidak hanya berdomisili di Solo namun juga dari Karanganyar, Klaten, Sragen dan luar kota. Jumlah kerugian masing-masing peserta arisan bervariasi, mulai dari puluhan juga hingga ratusan juta rupiah.
Marsya salah satu pelapor menambahkan, “Saya cuma ingin bandar mau bertanggung jawab atas semua korban ini, jika ditotal dana semua korban dikumpulkan, total kerugian bisa mencapai Rp15 miliar,” katanya