PPKM Diperpanjang, Tokoh Masyarakat Solo Bagikan 2 Ton Beras, 10 Ribu Masker, dan 15 Ribu Makanan Siap Saji
SOLO (LN): Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Diperpanjang, pengusaha Solo, Jawa Tengah, Tri Joko Santoso, membagikan 2 Ton Beras dan 15 Ribu makanan siap saji selama sebulan penuh.
Tri Joko Santoso, yang juga dikenal sebagai pegiat sosial ini juga memberikan 10 Ribu masker untuk masyarakat agar selalu menjaga protokol kesehatan dimasa pandemi ini.
Bantuan beras sebanyak 2 Ton tersebut disalurkan 1 Ton melalui Pengurus Cabang (PC) Nadatilul Ulama (NU) Solo, serta 5 Ribu masker, yang diterima langsung oleh pimpinan PCNU Mashuri, di kantor PCNU di Jl Honggowongso, Jayengan, Kecamatan Serengan, Solo, hari ini Kamis, 22 Juli 2021, Pukul 10.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Mashuri menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan Bapak Tri, untuk masyarakat. Bantuan tersebut akan langsung disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang terdampak pandemi Covid 19.
“Kami mewakili PCNU Solo, mengucapkan terimakasih kepada Bapak Tri, yang telah mempercayakan PCNU, untuk menyalurkan bantuan ini ke masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini akan sangat bermanfaat dan menjadi ladang amal untuk Pak Tri,” ungkap Mashuri.
Selain PCNU, bantuan 1 Ton beras dan 5 Ribu masker juga diberikan kepada Yayasan Mega Bintang Solo, yang serah terima bantuan langsung diterima oleh Dewan Pembina Yayasan Mega Bintang, Modrick Sangidoe.
Modrick, mengaku bangga dan juga terharu, atas kepedulian Pak Tri, pada masyarakat yang saat ini membutuhkan uluran tangan. Modrick berharap, ada Pak Tri – Pak Tri yang lain, yang juga memiliki kepedulian kepada masyarakat, terlebih di masa PPKM diperpanjang ini.
“Mewakili Yayasan Mega Bintang, kami mengucapkan terimakasih kepada Pak Tri, atas bantuannya berupa 1 Ton beras dan 5 Ribu masker. Kami sangat apresiasi sifat kedermawanan Pak Tri, yang sangat memperhatikan wong cilik.”ujar Modrick
Di Yayasan LBH Mega Bintang, Tri Joko Santoso, juga tercatat sebagai Penasehat Yayasan dan juga menjadi salah satu pendiri Mega Bintang Law Firm 1997 bersama Modrick Sangidu dan Priyatno.
Sementara saat ditanya awak media terkait bantuan tersebut, Tri Joko Santoso, menyampaikan permohonan maaf karena hanya dapat membantu sedikit. Meski demikian, yang sedikit ini dapat meringankan kesulitan masyarakat di masa pandemi.
“Dimasa pandemi, seperti saat ini sudah pasti semuanya mengalami situasi sulit. Sehingga kita harus bergandengan tangan dan bangkit dengan saling membantu dan gotong royong,” tukas Tri.
Tri Joko Santoso, sengaja menyalurkan bantuan melalui ormas dan elemen masyarakat, karena tidak dapat memberikannya secara langsung ke masyarakat.
“Saya tidak mampu jika menyerahkan langsung kemasyarakat karena keterbatasan waktu dan tenaga, maka dari itu saya salurkan melalui ormas dan elemen masyarakat. Supaya bisa lebih
merata dan lebih tepat sasaran,” Pungkasnya.
Dimasa pandemi ini, Tri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berdoa memohon kepada Tuhan agar selalu diberi kesehatan dan keselamatan. Jugaenghimbau masyarakat untuk terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi Covid 19.