KPH Surakarta sementara tidak memberikan izin baru pengelolaan wisata di lereng lawu
KARANGANYAR (LN): Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Surakarta sementara ini tidak mengeluarkan Izin Pengelolaan Hutan (IPH) kepada calon investor yang akan mengembangkan usaha wisata di lereng Gunung Lawu, Karanganyar Jawa Tengah.
Menurut Susilo Winardi selaku wakil Administratur KPH Surakarta, “Sampai saat ini ada 21 Izin Pengelolaan Hutan yang sudah berjalan, pihaknya sementara ini tidak akan mengeluarkan izin baru, dikarenakan ada 15 Izin Pengelolaan Hutan yang belum berjalan dengan baik”ungkapnya.
“Sementara akan mengevaluasi apakah masih akan diteruskan atau tidak, Susilo menambahkan dengan adanya pengembangan wisata di Karanganyar ini, kebakaran hutan berkurang yang dahulu banyak pengarang kayu hutan dengan adanya wisata ini hampir sudah tidak ada”,tutupnya.
Sementara itu pada acara Media Gathering tersebut, juga dilakukan acara pamitan dari Administratur KPH Surakarta Sugi Purwanta yang berpindah tugas ke kantor pusat di Jakarta.
Sebelum meninggalkan Karanganyar, Sugi berpesan agar tetap bekerja sesuai aturan dan menjaga kelestarian hutan di kawasan Gunung Lawu meski banyak investor yang mengincar IPH.
“Kami dari KPH Surakarta komitmen menjaga marwah eksistensi hutan dikawasan Gunung Lawu, Karanganyar karena merupakan kepentingan luas untuk anak cucu mendatang,” tandasnya.