Tak pakai masker masuk wilayah Solo, siap-siap bersihkan sungai
SOLO (LN) – Petugas gabungan gelar razia orang tak bermasker di depan Mangkunegaran Solo, hari ini. Mereka langsung mendapatkan sanksi untuk membersihkan sungai.
Terlihat petugas kepolisian, TNI dan Satpol PP menghadang para pengendara sepeda motor dan mobil, Senin (14/9/2020). Sejumlah pengguna jalan yang tak bermasker langsung diarahkan ke depan pasar Ngarsopuro.
Para pelanggar kemudian didata oleh petugas Satpol PP sesuai kartu identitasnya. Pelanggar juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahannya.
Menuntut Slamet sebagai staf keamanan Satpol PP menjelaskan razia masker akan diperketat mengingat virus Corona belum berakhir.
“Razia sudah dijadwalkan akan diperketat selama pandemi belum usai”
Mengenai hukuman bukan denda berupa uang namun mereka yang tak bermasker, di suruh membersihkan sungai sadinoe yang berada di belakang kompleks mangkunegaran.
“Pelanggar kita data lalu mendapatkan hukuman membersihkan sungai selam 15 menit dan mengisi surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahannya, jika di dapatkan mengulangi tak memakai masker maka hukuman akan ditambah 15 menit lagi menjadi 30 menit”, tutur Slamet.
Sementara itu di akhir razia telah terdata yang terjaring 57 orang, yang terdiri dari lansia 4 orang, bawah umur 1 orang, pembinaan 5 orang, kerja sosial 52 orang.