Solo KLB sekolah dari TK sampai SMA diliburkan 14 hari
SOLO( LN) – Pemerintah Kota Surakarta telah meliburkan sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP/MTs guna mencegah penyebaran Corona virus disease (COVID-19) di wilayah Kota Solo.
Kebijakan meliburkan sekolah tersebut setelah Solo dinyatakan kejadian luar biasa (KLB) terhadap COVID-19. Tugas akan diberikan melalui gadget orang tua atau diatur oleh sekolah masing-masing. Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk untuk menjaga keamanan, kebersihan, aset sekolah dan terus memantau atau mengikuti perkembangan.
Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo menetapkan Solo dalam status kejadian luar biasa (KLB) virus corona jenis baru COVID-19 setelah seorang warga meninggal dunia dan dinyatakan positif virus tersebut.
Menurut Rudyatmo dari hasil rapat terbatas dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Surakarta, guna mengantisipasi kasus COVID-19 menetapkan Solo KLB Corona, pada Jumat (13/3/2020) malam.
Menurut Rudyatmo semua kegiatan yang mendatangkan dan melibatkan orang banyak agar ditiadakan guna mengantisipasi penyebaran virus corona termasuk sekolah diliburkan selama 14 hari ke depan.
“Kegiatan belajar mengajar PAUD, TK, SD dan SMP ditiadakan mulai Senin (16/3) selama 14 hari ke depan sambil menunggu perkembangan sampai adanya pencabutan surat keputusan tentang KLB,” kata dia.