Merasa nama baik tercemar warga Pasar Kliwon mendatangi Polres Sukoharjo
Reprter: Nurul Efendi
Editor: Muhammad Zain
SUKOHARJO (LN) – Dina Yusniar warga Pasar Kliwon Surakarta bersama kuasa hukum Rico S.H mendatangi Polres Sukoharjo mengklarifikasi berita yang beredar dimedia, bahwa ada dua anggota Brimob yang merampas sebuah kendaraan mobil ternyata berita tersebut tidak benar karena yang mempunyai kendaraan menyerahkan mobil tersebut karena ada jaminan hutang yang tidak kunjung dibayar dan Dina juga tidak mengetahui bahwa ada dua anggota Brimob yang diajaknya karena ketika kejadian itu seusai pengajian.
Melalui arisan yang awal mulanya membuat Dina Yusniar percaya karena setiap arisan selalu tertib dan tepat waktu pada saat setoran kemudian Bima Saraswati mengajak Dina kerja sama investasi untuk mengelola usaha yang dilakukan oleh Bima kemudian Dina menyetujui kerja sama tersebut dengan investasi sebesar 120 juta yang dibayarkan tiga kali yang dijanjikan memberikan keuntungan sebanyak 20 persen.
Pada 1 Oktober 2016 lalu mulai kesepakatan kerja sama antara Dina Yusniar dengan Bima Saraswati dengan investasi uang sebanyak 120 juta, setelah Dina terakhir transfer uang yang ketiga kali sebanyak 20 juta dengan total 120 juta Bima mulai menghilang pada februari 2017.
Kemudian Dina Yusniar berusaha mencari Bima Saraswati kerumahnya dengan datang bersama tujuh orang dan dua diantaranya adalah anggota Brimob, selang beberapa waktu Bima Saraswati mengadukan ke Polres Sukoharjo dengan aduan anggota Brimob merampas mobil milik Bima Saraswati.
“Kita kesini mengklarifikasi tetang adanya berita yang beredar ada oknum Brimob merampas mobil milik Bima Saraswati, berita tersebut tidak benar karena oknum Brimob tersebut saya ajak untuk menemani karena saya tidak berani sendirian dan saya juga tidak tahu kalau ada anggota Brimob karena yang saya ajak adalah jamaah pengajian, pada saat itu tidak ada paksaan memberikan mobil yang ada untuk jaminan sebuah hutang,” kata Dina Yusniar kepada wartawan.