1.241 TPS Solo dinyatakan rawan
SOLO (LN) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surakarta menyatakan 71,50% atau 1.241 tempat pemungutan suara (TPS) dinyatakan rawan. Hal ini dinyatakan Bawaslu atas kajian yang telah dilakukan.
Ketua Bawaslu Surakarta Budi Wahyono menyatakan, seluruh kota Solo ada 1.734 TPS. Dari kajian bawaslu, 71,50& yang masuk kategori rawan. Bawaslu telah melakukan simulasi untuk proses pemungutan suara. Dari proses pungut dan hitung, menyalin formulir dan dokumen dan semua proses lainnya dalam Pemilu.
”Simulasi yang kami mulai dalam sehari selesai pada pukul 00.30 WIB,” ucap Budi saat ditemui di kantor Bawaslu Surakarta Sabtu (13/4).
Simulasi yang dilakukan Bawaslu tidak menggunakan perbedaan tafsir antara pihak-pihak yang bersangkutan. Sehingga persepsi Panitia Pemungutan Suara (PPS), saksi parpil, paslon, maupun saksi DPD sudah memiliki penafsiran sama.