KPU Solo temukan 5 WNA terdaftar di DPT
SOLO (LN) – Sebanyak 5 orang dicoret KPU Kota Solo dari Daftar Pemilik Tetap (DPT) setelah diketahui merupakan Warga Negara Asing (WNA). Mereka masuk dalam daftar 114 WNA yang tinggal di Kota Solo , Jawa Tengah, saat dikonfirmasi, Rselasa (12/03/2019).
“Dari data yang kami miliki, kepala keluarganya merupakan WNI (Warga Negara Indonesia). Awalnya kami pikir mereka juga merupakan WNI. Kemudian kami mencari data pembanding berupa daftar WNA dari Dispenduk Capil. Ternyata ada (WNA) yang masuk dalam DPT.” ungkap ketua KPU Solo Nurul Sutarti.
Para WNA tersebut diketahui tinggal di Solo kurang lebih 3 tahun. Masing-masing berasal dari dari Malaysia, Filiphina, Chia, Amerika, Vietnam.
Namun saat ini sudah dicoret dari DPT dan tidak akan mendapatkan surat undangan saat pencoblosan di TPS.