Penangkapan paksa tersangka kasus UII Diksar Mapala

Tiga tersangka lainnya, DK, TN dan RF saat ini masih dalam pencarian. Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, mengimbau mereka agar segera menyerahkan diri.
“Kita harapkan mereka segera menyerahkan diri, agar proses penyidikan dapat berjalan efektif dan efisien,” ujarnya, Minggu (21/5/2017).
“Kita masih menempatkan satu tim untuk mencari mereka,” ujar Ade.
Ketiga tersangka ditangkap hari ini di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. TA ditangkap di tepi jalan pada pukul 11.00 WIB. Sedangkan NA dan HS ditangkap di rumah teman HS pada pukul 15.00 WIB.
“Mereka posisi sudah tidak berada di kosnya. Mereka sudah berpindah-pindah. Saat ditangkap, tiga tersangka tidak melakukan perlawanan. Kemudian dilakukan penggeledahan dan penyitaan pakaian yang digunakan saat diksar,” kata dia.