You are here
Kasus 

Polres Karanganyar bekerja 24 jam dalam menangani kasus UII Diksar Mapala

KARANGANYAR (LN) Dalam mengungkap kasus kekerasan dan tindakan kriminal Polres Karanganyar memantau dan menindak lanjuti tersangka dalam waktu 24 jam dalam kasus kekerasan UII Diksar Mapala di Tawangmangu Karanganyar beberapa waktu yang lalu.

Pada Minggu 21/5/2017 kembali menangkap 3 (tiga) dari 6 (enam) Tersangka, Tim Rerkrim Polres Karanganyar menangkap tersangka baru 3 orang yaitu TA, NA dan HS dan yang 3 tersangka lainya masih dalam pencarian.
Sat Reskrim Polrer Karanganyar menangkap 3 tersangka, penangkapan disebuah Rumah kos di Sukoharjo, Ngaglik, Sleman. Ketiga tersangka saat ditangkap tidak ada perlawanan dan Tim Sat Reskrim Polres karanganyar mengglegah disebuah rumah kos dan menyita barang bukti berupa pakaian yang dipakai saat kegiatan UII Diksar Mapala di Tawangmangu Karanganyar beberapa waktu yang lalu.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak menegaskan “akan menyidik langsung ketiga tersangka malam ini ketika sudah sampai Mapolres Karanganyar” Ujarny.

Related posts

Leave a Comment