You are here
Kriminal 

PENANGKAPAN PELAKU PEMBOBOLAN ATM

 

     Karanganyar, 23 Februari 2017.

Dua tersangka pembobol ATM kini di tangkap, pelaku sepanjang jalur Yogyakarta-Solo-Ngawi mengaku sudah beraksi di sekitar 20 gerai ATM di tangkap Unit Reskrim Polsek Colomadu Karanganyar.

Modus pelaku yaitu mengganjal mesin ATM dengan mika serta menempelkan stiker nomor Call Center palsu di mesin ATM.

Kedua pelaku ini ditangkap pada Jumat 17 Februari 2017. Penangkapan dilakukan saat mereka beraksi di sebuah gerai ATM di kawasan Colomadu.

“Biasanya mereka menempel stiker call center palsu dan mika pada dini hari di gerai ATM yang sepi, keesokan harinya menunggu korban tidak jauh dari lokasi,” kata Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, SIK, MSi, Kamis (23/2/2017).

Kedua pelaku yang ditangkap adalah Ruslan Kamaludin warga Selomartani Kecamatan Kalasan Kabupaten Sleman dan Evan Pri warga Wonotawang, Bangunjiwo Kecamatan Kasihan Bantul. Pada aksi terakhir mereka berhasil menggasak uang lebih dari Rp18 juta.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara. Mereka merupakan eksekutor, sedangkan operator call center palsu saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO),”

Kapolres Karanganyar mengatakan, tersangka yang ditangkap merupakan kelompok Lampung dan menetap di Yogyakarta. Tersangka kemungkinan besar sudah berpengalaman dan memiliki jaringan. Liputannasional RED N/R

Related posts

Leave a Comment