You are here
Kriminal Uncategorized 

MAHASISWA LOMBOK DATANGI POLRES KARANGANYAR

KARANGANYAR Jum’at 17  februari 2017

Datangi Polres Karanganyar, Mahasiswa Asal Lombok Berharap Tersangka Kasus Diksar Mapala UII Dihukum Berat 
Ikatan Keluarga Mahasiswa Lombok di Yogyakarta mendatangi Polres Karanganyar. Dipimpin Taufiq Kurniadi, perwakilan mahasiswa itu membawa pesan keluarga almarhum Ilham Nurpadmi, salah satu korban kekerasan Mapala UII, agar tersangka mendapatkan hukuman setimpal.
“Kami memang selalu berkomunikasi dengan pihak keluarga, yang ada di Lombok Timur, jauh di pelosok. Mereka menanyakan perkembangan kasus penyidikan itu. Mereka tidak rela kalau kasus ini mandeg tanpa kelanjutan, dan minta tersangka dihukum berat,” kata Taufiq.
Rombongan semula akan membawa seluruh pengurus sebanyak 30 orang, namun kemudian diminta hanya pengurus inti saja karena ditemui Wakapolres Kompol Prawoko SE  di ruang kerja, yang mewakili Kapolres AKBP Ade Safri Simanjuntak SIK, MSi  yang sedang berdinas ke Semarang. Dalam pertemuan itu, para mahasiswa Lombok meminta informasi perkembangan, karena itu menjadi amanah keluarga. Selama ini keluarga sangat minim menerima informasi perkembangan penyidikan kasus Diksar Mapala UII yang membawa korban tiga peserta meninggal, termasuk Ilham yang asli Sasak, Lombok.
Mereka juga bersedia membantu aparat untuk mempercepat proses penyidikan, agar seluruh penanganan kasus ini berjalan lancar. Mereka bahkan sudah pernah mengirimkan transkrip percakapan lewat Whatsap (WA) antara Ilham dengan ibunya saat terjadi Diksar Mapala.
Intinya dalam percakapan itu, Ilham mengeluhkan menerima perlakuan yang tidak semestinya, jauh dari yang dia angankan saat mengikuti Mapala. Ilham menerima perlakuan yang tidak sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) sebagai pecinta alam. “Dia memang tidak secara spesifik menyebut ada pemukulan, kekerasan dan lainnya, namun dia mengeluhkan adanya perlakuan yang tidak semestinya, yang tidak pernah dia pikirkan saat mendaftar mengikuti Diksar Mapala itu. WA menggunakan bahasa Sasak, sehingga hanya kami yang bisa menerjemahkan. Bukti itu kami serahkan ke penyidik untuk bahan tambahan alat bukti.”
Para mahasiswa Lombok itu juga meminta perhatian soal tersangka yang hanya dua orang, karena kasus itu dinilai sebuah proses kelembagaan sehingga hampir pasti melibatkan lembaga secara sistemik.
Wakapolres Kompol Prawoko , SE  mengatakan, sampai saat ini penyidikan memang masih berlanjut. Terakhir berita acara pemeriksaan (BAP) dua tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan untuk diteliti dan diharapkan bisa secepatnya disidangkan. “Kami sebetulnya selalu mengirimkan ke keluarga korban, SPDP (Surat Pernyataan Dimulainya Penyidikan) dan juga SP2HP (Surat Pernyataan Perkembangan Hasil Penyidikan, red) untuk bahan informasi kepada keluarga korban. Hanya karena dilewatkan pos, mungkin belum sampai. Apalagi alamat korban jauh di Lombok Timur di pelosok,” kata Wakapolres.
Yang pasti, penyidik terus bertekad menyelesaikan kasus ini sesegera mungkin dan secermat mungkin. Apalagi kasus ini termasuk yang mendapatkan perhatian tinggi, sehingga akan dituntaskan secara menyeluruh. “Kami tentu ingin setelah kasus ini tidak akan ada lagi kasus berikutnya.

Related posts

Leave a Comment